- tim tvone
Kapolres Tarakan Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, IPW Desak Kapolri Usut Tuntas!
Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memenuhi janjinya membersihkan kepolisian dari anggota yang melakukan pelanggaran.
Di antaranya pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihaknya menemukan cukup bukti pelanggaran disiplin dan kode etik pada kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan oleh Divisi Profesi Pengamanan dan Pemeliharaan (SP2HP2), yang mendorong IPW mendesak Kapolri untuk memberhentikan Kapolres Tarakan dan mempercepat sidang etik serta memulai proses pidana," ungkap Sugeng dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (12/7//2023).
Sugeng menuturkan merujuk surat nomor: B/2813/VI/WAS.2.4./2023/Divpropam tanggal 19 Juni 2023, Div Propam Polri mensinyalir kuat dugaan adanya pelanggaran kode etik yang terjadi.
"Saya berharap Kapolri menjunjung tinggi martabat institusi dan tidak membiarkan pelanggaran yang dilakukan anggotanya dibiarkan begitu saja," kata Sugeng.
"Merujuk surat nomor: B/2813/VI/WAS.2.4./2023/Divpropam tanggal 19 Juni 2023, Divisi Profesi Pengamanan dan Pemeliharaan menyimpulkan bahwa AKBP Ronaldo Maradona Siregar sebagai Kapolres Tarakan, dan Iptu M Khoaimi sebagai Kasat Reskrim telah melanggar kode etik dan disiplin," sambungnya.
Sebelumnya, IPW merilis pernyataan yang mendukung pengusutan tuntas Div Propam Polri atas dugaan pungli senilai Rp1,5 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu M. Khomaini melibatkan Kapolres Tarakan atas laporan pengusaha berinisial AB.
Perkembangan terakhir seputar dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus perdagangan bahan bakar ilegal telah berubah secara tak terduga. Penyidikan yang dilakukan oleh Paminal Polri (Divisi Dalam Negeri Polri) menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti yang menunjukkan bahwa Kapolres Tarakan memang melakukan pelanggaran.
Sehubungan dengan hal tersebut, Sugeng menuturkan IPW sebagai mitra penting Polri bertujuan untuk membentuk kepolisian yang berintegritas, profesionalisme, dan mandiri, telah menghimbau Kapolri Jenderal Listyo. Sigit untuk tidak selektif melakukan pembersihan internal.
"IPW mendesaknya untuk memenuhi janjinya untuk memenggal kepala ikan busuk. Dengan demikian, tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Polri yang menjunjung tinggi slogan perpolisian tepat dapat dipertahankan di masa mendatang." katanya.
Sugeng meminta agar investigasi internal secara menyeluruh dilakukan sebagai bukti komitmen dalam menegakkan keadilan dan menjaga kredibilitas Polri.
Kata ia pihaknya mengirimkan pesan yang kuat bahwa prasangka atau pilih kasih seharusnya tidak memiliki tempat dalam perang melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Perjalanan menuju kepolisian yang dapat dipercaya dan disegani bukanlah perjalanan yang mudah. Diperlukan komitmen yang tegas dari pimpinan untuk mengatasi setiap kesalahan di jajarannya dan memastikan bahwa lembaga tersebut tetap bebas dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Tuduhan terhadap Kapolres Tarakan dan dugaan penyembunyian yang melibatkan Kapolda Kaltara menjadi ujian bagi dedikasi Polri dalam menjaga integritasnya," kata Sugeng.
"Publik, sebagai pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi dan ketidakadilan, akan memantau secara ketat bagaimana Kapolri menangani dugaan tersebut. Penting bagi Polri untuk membuktikan komitmennya terhadap keadilan dan transparansi dengan melakukan investigasi yang menyeluruh dan tidak memihak. Ini akan menjadi langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan dan keyakinan publik terhadap Polri, yang memungkinkan mereka mengambil tempat yang selayaknya sebagai pembela hukum dan pelindung masyarakat," sambungnya. (raa/aag)