Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Kabareskrim Bakal Tentukan Nasib Pengasuh Al Zaytun Panji Gumilang Pekan Depan, Ini Waktunya

Jumat, 30 Juni 2023 - 16:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Nasib pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama bakal ditentukan pada Selasa (4/7/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri. 

Agus mengatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7/2023) dalam menentukan penanganan kasus dugaan penistaan agama terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun. 

"Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa (4/7/2023)," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Agus mengaku Bareskrim Polri akan melakukan pembagian terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023).

Kata ia gelar perkara akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri usai melakukan pemanggilan terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut. 

"Al Zaytun kemungkinanharu Senin (3/7/2023) akan dipanggil klarifikasi," kata Agus. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun. 

Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama. 

Laporan tersebut turut serta teregister dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian laporan kedua dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama. 

Laporan tersebut turut teregister dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. (raa/muu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral