Krisna Murti.
Sumber :
  • Istimewa

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Tonny Permana Jadi DPO Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun

Rabu, 28 Juni 2023 - 04:30 WIB

Krisna mendorong kasus ini segera. Sehingga kliennya bisa segera mendapat haknya kembali.

"Tolong Tonny ini hargai proses hukum. Kalau kasus ini tuntas kan jadi enak terbukti siapa pemilik tanah sebenarnya. Jadi lahan yang selama ini kosong bisa dimanfaatkan," tambahnya.

Pengacara kondang itu juga menyakini pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam menetapkan pemilik Honey Lady itu sebagai tersangka. 

"Dengan ditetapkannya 3 tersangka itu kan menunjukan penyidik bekerja berdasarkan temuannya. Nggak asal-asalan jadiin orang tersangka," ucap Krisna.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus senilai Rp 1,8 triliun itu. Penetapan tersangka ini tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka nomor B/6942/V/RES.1.9./2023/Ditreskrimsus tertanggal 23 Mei 2023.

"Bahwa penyidik Unit V Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik, memakai akta seolah-olah isinya sesuai kebenaran dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum," demikian bunyi surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Dalam surat ini, tiga tersangka tersebut berinisial MD, YS dan TP. Ketiga disangkakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral