Berawal dari laporan cewek MiChat dibayar pakai uang palsu, polisi berhasil amankan si pembuat uang.
Sumber :
  • Khumaidi-tvOne

Berawal dari Laporan Cewek MiChat Dibayar Pakai Uang Palsu, Polisi Berhasil Amankan Si Pembuat Uang

Selasa, 20 Juni 2023 - 07:03 WIB

Hasil pemeriksaan terhadap EJ diketahui bahwa dirinya sudah 6 bulan membuat uang palsu dengan total sekitar Rp10 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

"Para tersangka akan dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 36 ayat (1), Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang 7 Tahun 2011 dan Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (khu/nsi)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral