Wagub pastikan seluruh kendaraan di Ibu Kota dapat uji emisi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Wagub Riza: Seluruh Kendaraan di Ibu Kota Dapat Uji Emisi

Sabtu, 6 November 2021 - 14:01 WIB

Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan seluruh pemilik kendaraan di Ibu Kota mendapatkan layanan uji emisi.

Untuk itu, kata dia, Pemprov DKI akan menggandeng pihak swasta memperbanyak lokasi uji emisi sehingga dapat menjaring lebih banyak warga. "Ini terus kita kembangkan dengan pihak pihak swasta dan terkait, untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang ada di Jakarta bisa mendapatkan uji emisi," kata Riza saat menyampaikan keterangan pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu.

Riza menekankan agar masyarakat segera mendatangi lokasi yang telah ditentukan untuk menyukseskan pelaksanaan uji emisi ini guna memperbaiki udara di Ibu Kota. "Semua dimaksudkan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga Jakarta," katanya.

Saat ini terdapat 250 penyelenggara uji emisi kendaraan roda empat dan 15 penyelenggara uji emisi bagi kendaraan roda dua. Untuk bengkel uji emisi kendaraan roda empat atau mobil, masyarakat dapat mengunduh aplikasi e-uji emisi.

Melalui aplikasi itu, bengkel yang ingin registrasi sebagai lokasi uji emisi kendaraan bermotor juga dapat dilakukan. Sedangkan lokasi uji emisi sepeda motor/roda dua dapat diperbaharui melalui media sosial @dinaslhdki. "Kita sudah menyiapkan tidak kurang dari 250 tempat uji emisi dan dalam waktu yang tersisa ini kita harapkan pada tanggal 13 November 2021, masyarakat segera bergegas memastikan bagi yang memiliki kendaraan untuk segera uji emisi," tutur Riza.

Untuk mengakomodasi permintaan layanan yang tinggi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berjanji menambah tempat uji emisi kendaraan bermotor. "Jumlah penyelenggara uji emisi ini akan terus bertambah. Pemprov DKI Jakarta melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempermudah perizinannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis. (ari/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral