- tim tvOnenews/Muhammad Bagas
NasDem Bantah Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Status Tersangka Johnny G. Plate
Dia juga mengusulkan agar Plate mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
“Bahkan kami juga akan ke Pak Johnny Plate kiranya bisa membantu jaksa untuk menjadi justice collaborator ketika kejaksaan kesulitan dalam mengonsumsi kasus ini secara utuh,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP NasDem Willy Aditya membantah partainya mendorong Plate menjadi justice collaborator. Menurutnya, NasDem akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka Plate.
"Tidak. Kami akan praperadilan, bukan JC [justice collaborator]," ucap Willy di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2023).
Namun, sampai saat ini NasDem belum mengajukan gugatan praperadilan maupun mendorong Plate menjadi justice collaborator. (saa)