news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kisruh Apartemen Graha Cempaka Mas berimbas mati listrik dan air, Kapolda Metro beberkan duduk perkara.
Sumber :
  • Istimewa

Kisruh Apartemen Graha Cempaka Mas Berimbas Mati Listrik dan Air, Kapolda Metro Beberkan Duduk Perkara

Sengketa dualisme kepengurusan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran (PPRSC) Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) masih terus bergulir. 
Kamis, 25 Mei 2023 - 12:33 WIB
Reporter:
Editor :

Menurut Perwakilan PT Duta Pertiwi Tbk Satya Dharma, 200 penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) belum membayar tagihan listrik ke pengelola sebesar Rp40 miliar.

Kemudian, Satya menyarankan agar dilakukan audit dari kedua belah pihak.

Mulanya, Satya menjelaskan pihaknya merasa kecewa lantaran Tonny Soenanto telah membentuk Forum Komunikasi Warga (FKW) dan memungut biaya tagihan listrik dan air tanpa sepengetahuan pihaknya.

"Kami merasa terzolimi karena Pak Tonny Soenanto telah memungut biaya tagihan service charge listrik dan air tanpa sepengetahuan kami bahkan tidak menyetorkan kepada PPRSC Heri Wijaya agar kami dapat melakukan pembayaran listrik," ujar Satya.

Satya menuturkan pungutan biaya itu tidak dibayarkan kepada pengelola.

Sebab itu, Satya menuturkan alasan pihaknya tidak mau mundur lantaran sejak 2013-2023 telah menangani 200 unit yang tidak membayar sebesar Rp40 miliar.

"Kenapa kami tidak mau mundur? Tadi kan pertanyaannya itu karena dari ada sengketa ini di tahun 2013 sampai 2023 kami menalangi yang 200 unit ke Saurip Kadi, 200 itu kan bayar ke Saurip tapi tidak dibayarkan ke kami," kata dia.

"Kurang lebih Rp40 miliar, itu diberesin dulu. Kami menyarankan ada lembaga untuk mengaudit keuangan kami dan keuangan mereka," sambungnya.

Lebih lanjut, Satya Dharma mengatakan bahwa permasalahan yang dialami oleh beberapa penghuni apartemen diantaranya tidak mendapatkan sumber air dan listrik adalah hal yang tidak benar.

"Pengelola tidak pernah melakukan teror karena warga yang tidak mendapatkan air dan listrik adalah warga apartemen yang menunggak pembayaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), tagihan listrik dan air dalam waktu yang lama," ujarnya. (rpi/nsi) 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral