- tim tvOne - kominfo
Sebanyak 767 Pelaporan Hoaks Covid-19 Diajukan ke Penegak Hukum
3. total pengajuan 'takedown' media sosial twitter sebanyak 570 kemudian sudah 'takedown' sebanyak 559, dan sedang ditindaklanjuti sebanyak 11.
4. total pengajuan 'takedown' media sosial youtube sebanyak 55 kemudian sudah 'takedown' sebanyak 54, dan sedang ditindaklanjuti sebanyak 1.
5. total pengajuan 'takedown' media sosial tiktok sebanyak 25 kemudian sudah 'takedown' sebanyak 11, dan sedang ditindaklanjuti sebanyak 14.
Hoaks Vaksin
Sementara itu, mengenai persebaran konten hoaks Vaksin Covid-19, pihak Kominfo menemukan sebanyak 372 kasus.
(Data Penanganan Persebaran Kontens Hoaks Vaksin Covid-19. Sumber: Kominfo)
Penyebaran konten hoaks itu ada di sejumlah media sosial Facebook, Instagram, Twitter, Youtube dan TikTok, dengan perincian sebagai berikut: