- Tangkapan layar Youtube Novel Baswedan / Antara
Terkuak! Raja OTT KPK Buka Suara Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Penangkapan Romahurmuziy, Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Harun Al Rasyid mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan proses operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Romahurmuziy.
Terpidana kasus korupsi Romahurmuziy baru ini kembali didaulat sebagai ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Nama Romahurmuziy tak bisa dilupakan oleh publik atas kasus korupsi yang pernah menjeratnya yakni kasus suap di Kementerian Agama pada tahun 2019 silam.
Harun Al Rasyid hadir sebagai narasumber di acara bincang kanal Youtube Novel Baswedan, Harun yang dikenal sebagai Raja OTT di masanya, menceritakan proses penangkapan Romahurmuziy sekitar bulan Maret 2019.
Romahurmuziy. (Antara)
Menurutnya, OTT (operasi tangkap tangan) terhadap mantan Ketua Umum PPP itu bersumber dari informasi dugaan adanya penyelenggara negara yang akan menerima suap.
"Yang saya ingat pada saat itu, informasinya tentu dari informan dan pelapor, dan kita bersyukur informasi itu datang dari dalam institusi terkait. Kalau informasinya dari dalam, biasanya pasti A1 atau valid karena dia tahu proses itu," ungkap Harun yang dikutip dari kanal Youtube milik mantan penyidik KPK Novel Baswedan, Rabu (16/5/2023).
Kemudian, Harun menceritakan bahwa laporan pengaduan masyarakat tersebut terkait dengan rencana perbuatan suap pada proses seleksi jabatan tinggi pratama pada tingkat Wilayah Kementerian Agama.
"Informasi ini cukup valid, kenapa cukup valid? karena kemudian ada disertakan beberapa dokumen-dokumen atau data yang menjadi petunjuk," ungkapnya.
Laporan itu selanjutnya ditangani sesuai SOP yakni masuk ke pengaduan masyarakat KPK, hingga menjalani mekanisme expose ke pimpinan.
"Pimpinan mengeluarkan surat perintah penyidikan, surat perintahnya itu jatuh ke tim saya, kita melakukan prosedur sebagaimana biasa," ujarnya.
"Pada akhirnya dalam suatu kesempatan ketika kita kemudian cukup mendapatkan bukti untuk melakukan OTT, ya kita lakukan. Tidak ada perintah dari eksternal kemudian meminta tim untuk menangkap atau jangan ditangkap dulu," tambahnya.
Mantan penyelidik KPK, Harun Al Rasyid cerita proses OTT terhadap Romahurmuziy di Hotel Bumi Surabaya pada 2019 silam. (Tangkapan layar Youtube Novel Baswedan)
Harun Al Rasyid juga menceritakan bahwa saat proses OTT di Hotel Bumi Surabaya, Romahurmuziy tidak kooperatif.