- tim tvone - Abdul Gani
Terbongkar, Perkembangan Kasus Sel Mewah di Lapas, Begini Tanggapan Wamenkumham Edward Omar
Jakarta, tvOnenews.com - Akhir-akhir ini sel mewah yang ada di lapas menjadi buah bibir publik hingga menuai komentar para pengamat serta akademisi. Perbincangan itu ternyata tak hanya sampai di situ saja, melainkan membuat Menkumham untuk menyelidikinya.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej katakan, bahwa laporan sel mewah di lapas ini akan ditangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dengan membentuk tim melakukan pemeriksaan.
“Jadi kalau segala sesuatu yang berkaitan dengan lapas, maka yang pertama Kakanwil akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan karena pengawasan itu berjenjang,” ujarnya, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023).
Dia menegaskan bahwa polemik sel mewah di lapas tidak serta merta menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM semata. Sehingga perlu diatasi oleh Kakanwil terlebih dahulu sebelum naik ke pusat.
“Jadi Kakanwil akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan kalau ada tindak lanjut maka itu akan dinaikkan pada inspektorat,” jelasnya.
Sementara laporan terkait sel mewah di beberapa lapas kini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih proses pemeriksaan, masih ada pendalaman,” pungkas dia.
Sebelumnya, beredar di media sosial terkait kehidupan narapidana yang tinggal di sel mewah Lembaga Pemasyarakatan (lapas).
Hal ini tengah ramai menjadi perbincangan publik. Menanggapi hal ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan akan mendalami keberadaan sel mewah yang ramai menjadi sorotan.
Sekaligus gaya hidup sipir lapas mewah yang belakangan ini heboh di media sosial.
Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dugaan-dugaan tersebut.
"Semua sedang di dalami dan dilakukan pemeriksaan. Saya mau katakan gini, segala sesuatu kalau terjadi di rutan dan di lapas itu dalam melakukan pengawasan ada tingkatannya," kata Eddy saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023). (agr/aag)