- tvone - habib
Polisi Lepas Petani di Gresik yang Ngaku Anggota Interpol
Gresik, Jawa Timur- Kasus penangkapan tiga anggota Interpol 'abal-abal' di wilayah Kedamean Kabupaten Gresik memasuki babak baru. Pihak kepolisian Resort Gresik hingga saat ini belum menemukan pelanggaran tindak pidana, yang dilakukan ketiga Interpol yang sempat ditangkap tim gabungan dan di amankan di Koramil Kedamean.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizal Saputro menyatakan, dari hasil pemeriksaan lanjutan, belum ditemukan adanya alat bukti yang cukup sehingga mereka dipulangkan, termasuk yang berpangkat Panglima Mayor Jenderal M.Arif Siswanto yang menjadi pimpinan tiga anggota Interpol 'gadungan' yang ditangkap terlebih dahulu.
"Sejauh ini belum ditemukan alat bukti yang mengarah terjadinya tindak pidana.Mereka warga biasa yang mengaku interpol Task Force International Asia Pasific, mereka kooperatif sehingga saat ini sudah dilepas,"ujar Wahyu.
Sementara disingung perihal Suriyanto (Tobek) mantan Kades Turi Rejo yang memberikan keterangan di Koramil Kedamean, jika warganya yang ikut Interpol telah menyerahkan uang Rp 200 juta di Balai Desa setempat, Kasat Reskrim Wahyu menegaskan masih penyelidikan dan mendalami kasusnya.
"Dari pengakuan mereka, pungutan uang ratusan juta rupiah itu tidak ada kaitannya dengan keanggotaan Interpol, karena anggota yang menyerahkan uang Rp 200 juta, itu untuk membeli stand di pasar Balongpanggang Gresik, yang kebetulan pemiliknya anggota Interpol task force international juga,"sambung Wahyu.
Saat ini, usai menjalani pemeriksaan secara maraton, keempat Interpol yang salah satunya merupakan panglima jenderalnya, akhirnya dipulangkan. Namun jika ditemukan bukti baru terjadinya tindak pidana, maka polisi akan kembali meringkusnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, tiga anggota Interpol 'Gadungan' di amankan di Markas Koramil Kedamean Kabupaten Gresik, Selasa ( 26/ 10/ 2021), di dua lokasi yakni di Desa TuriRejo dan Desa Ngepung Kecamatan Kedamean.