Polisi menunjukkan barang bukti kasus narkoba beserta mahasiswi berinisial AHM (kiri) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu bersama pria berinisial P di Polres Bima Kota, NTB, Sabtu (1/4/2023)..
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Polres Bima Kota)

Mahasiswi Bawa Teman Pria ke Kamar Kos, Keduanya Digerebek Tengah Asik Melakukan Ini

Sabtu, 1 April 2023 - 16:55 WIB

Dari pemeriksaan sementara, berat kotor 14 paket sabu-sabu siap edar tersebut mencapai 11,32 gram dengan nilai jual sekitar Rp20 juta dari asumsi harga per gram Rp1,8 juta.

"Untuk pengujian urine, diketahui hasil tes keduanya positif mengandung zat metamfitamin," ucapnya.

Dengan ada dugaan keduanya terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kota Bima, Tamrin meyakinkan bahwa penanganan kasus ini merujuk pada sangkaan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ant/muu)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral