Lahan dan pondok warga terendam banjir di Barito Utara.
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kebanjiran Gara-gara Tambang Batu Bara, Warga Tolak Uang Ganti Rugi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 09:18 WIB

Barito Utara, Kalteng - Mediasi persoalan lahan dan pondok yang terendam banjir diduga akibat aktivitas tambang batu bara PT. Trust site PT. Bharinto Ekatama (BEK) tidak menemui kata sepakat. Warga terdampak asal Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, menolak uang kompensasi dari perusahaan.

Tuntutan warga hanya meminta tanggung jawab agar semua kerusakan dikembalikan seperti awal.

"Perusahaan seharusnya bertanggung jawab, namun dalam hal ini perusahaan malah menawarkan uang kepedulian sebesar Rp. 5 Juta. Setelah ditolak, mereka justru meminta Dius untuk menyebutkan angka, namun ia kembali tegas menolak tawaran tersebut," kata Moses, juru bicara keluarga Dius, Selasa (19/10).

Moses menganggap tawaran ini merupakan cara perusahaan untuk menjebak warga ke ranah hukum.

"Dius tetap menolak untuk menyebutkan angka, karena dianggap ini sebagai trik kotor yang nantinya kalau Dius menyebutkan angka, maka akan digiring kepada tindakan pidana pemerasan," ujarnya.

Menurutnya, investasi memang harus didukung bersama dengan harapan bisa mendapatkan pemasukan bagi Negara, akan tetapi, apakah investasi harus dijalankan dengan membabi-buta dengan mengorbankan rakyat kecil.

"Kami tidak menampik PT. BEK mengantongi izin PKP2B yang lengkap dari pemerintah. Tetapi apakah mereka bekerja sesuai dengan prosedur yang benar ?. Kalau benar pasti tidak akan terjadi kasus tenggelamnya pondok dan lahan ini. Dalam hal ini silahkan auditor independen yang menilainya sendiri," pungkas Moses.

Saat diklarifikasi tvonenews.com, Selasa (19/10), Pimpinan PT. BEK maupun PT. TRUST kembali enggan berkomentar untuk memberikan jawaban.

Soal status Lahan tersebut, perusahaan melalui wakilnya Supriadi dan Debora, belum bisa menetapkan siapa yg berhak menguasai lahan tersebut, tapi perusahaan bersedia memberikan kompensasi untuk pondok yang terendam air sebesar Rp 5 juta.

Untuk tanam tumbuh dan lain-lainnya, perusahaan akan memastikan terlebih dahulu kepemilikan lahan tersebut oleh siapa. Akan tetapi, Mereka akan merespon keinginan warga, selanjutnya pihak perusahaan akan menyampaikan ke pimpinan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Kapolsek Teweh Timur, Iptu A. Boukir, mengatakan mediasi tersebut dilaksanakan dan difasilitasi oleh Polsek. Hasil pertemuan kedua belah pihak saat itu belum juga menghasilkan kesepakatan.

"Pertemuan kemarin kemungkinan akan dilanjutkan kembali dan kami masih menunggu kabar dari mereka," ucapnya. DIDI SYACHWANI/NER

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:23
01:09
04:03
08:05
04:45
01:09
Viral