Jonathan Latumahina ungkap kondisi anaknya David Ozora yang mulai membaik dan sudah bisa makan di rumah sakit..
Sumber :
  • Twitter: @seeksixsuck

RS Mayapada Ungkap Kondisi Kesehatan David Ozora setelah Tiga Pekan Lebih Dirawat Akibat Dianiaya Mario Dandy

Sabtu, 18 Maret 2023 - 18:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kondisi kesehatan David Ozora (17) korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy Satriyo mulai menunjukkan perkembangan yang positif usai lebih tiga pekan menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan kliennya mulai menunjukkan perkembangan positif secara motorik usai dianiaya Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu

Menurutnya sang korban mulai dapat berdiri dengan baik saat mengikuti terapi kesehatan yang diberikan oleh tim dokter. 

"Kesadaran kuantitatif (motorik) menunjukan tingkat kenormalan tinggi, dimana pada terapi tilting table sudah bisa berdiri dengan baik, ototnya mampu menopang tubuhnya dengan baik," kata Mellisa saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Mellisa menuturkan untuk kesadaran secara kualitatif atau kognitif sang korban mulai dapat menerima perintah secara sederhana. 

Bahkan, perkembangan itu turut serta diikuti dengan korban yang mulai dapat mengucapkan kata-kata secara singkat. 

"Kesadaran kualitatif (kognitif) mengalami progres dimana hari ini sudah bisa menerima perintah sederhana seperti buka mulut, tegakan tubuh, kedip dua kali, mengatakan iya dan lain-lain," ungkapnya. 

Kendati demikian, kata Mellisa hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Mayapada. 

"Saat ini masih terus dilakukan stimulasi kesadaran kognitif oleh tim dokter RS Mayapada di ICU," katanya. 

Motif Penganiayaan Ditengarai Kesal 

Pihak kepolisian menetapkan status tersangka terhadap Mario Dandy Satrio anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait aksi penganiayaannya terhadap seorang pelajar bernama David (17). 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif cemburu akibat sang kekasih berinisial A sempat diperlakukan tidak baik oleh korban. 

Perlakuan tersebut dilakukan David saat A masih menjalin hubungan dengan korban sebelum bertemu dengan Mario. 

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada Saudari A," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary menuturkan kala itu Mario berupaya menghubungi korban untuk memastikan perbuatan yang dilakukannya saat menjalin hubungan dengan kekasihnya kala itu. 

Namun upaya tersebut tak berbuah hasil hingga Mario memilih cara lain untuk dapat bertemu dengan David. 

Cara tersebut dengan meminta A untuk kembali menghubungi korban yang telah berstatus sebagai mantan kekasih. 

"Kemudian atas informasi tersebut beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari (2023) saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban," katanya. 

Upaya tersebut pun berbuah hasil usai A membujuk korban untuk bertemu pada sebuah lokasi. 

Saat itu korban langsung memberikan lokasi tempat pertemuan tersebutkepada sang kekasih yang juga menyampaikan informasi itu kepada pelaku. 

Lantas pelaku bersama sang kekasih dan seorang temannya yang berinisial S menuju lokasi keberadaan dari korban menggunakan mobil mewah Jeep Hitam. 

"Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami. Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," ungkapnya. 

"Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan," sambungnya. 

Tak kunjung usai perdebatan antar kedua belah pihak, pelaku pun melayangkan bogem mentah bertubi-tubi ke tubuh korban hingga tersungkur. 

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," pungkasnya. (raa/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral