Terdakwa Teddy Minahasa Memasuki Ruang Persidangan Untuk Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba dengan Menghadirkan 1 Saksi Ahli Psikologi Forensik di PN, Jakbar, Kamis (16/03/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Reza Indragiri Ragu Ada Perintah Teddy Minahasa ke Dody soal Sisihkan Sabu-sabu, Alasannya Ternyata...

Jumat, 17 Maret 2023 - 05:00 WIB

Reza menjelaskan tidak ada tafsiran lain daripada bentuk perintah salah tersebut.

"Ini perintah jahat. Ini perintah salah. Ini perintah, yang mana pihak pemberi memiliki niat jahat, yaitu memanipulasi benda ini untuk penegakan hukum," jelasnya.

Selain itu, Reza beranggapan penerima perintah sudah tegas menolak hal tersebut.

"Criminal intent ini menurut saya tidak bisa disanggah. Lawan chatting-nya menolak mentah-mentah untuk melaksanakan perintah tersebut," imbuhnya.

Pengakuan Mami Linda


Kolase Teddy Minahasa dan Mami Linda (tim tvOnenews)

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengungkap peran Mami Linda atau Anita Cepu setelah pengakuannya di persidangan yang diajak ke pabrik sabu di Taiwan.

Menurutnya, Mami Linda mengalihkan omongannya. Hotman Paris juga mengungkap peran Mami Linda yang ternyata bukan informan polisi namun pelaku jual beli narkoba.

"Katanya dia informan polisi. Oke, kalau dia informan polisi kau yang sabu ke Kapolsek kan, Pak Ranto dia, dan dia dapat komisi Rp80 juta. Berarti dia bukan cepu tetapi pelaku jual beli narkoba," ujar Hotman Paris dalam persidangan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/3/2023).

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral