- Wawan Setyawan
Massa Calon Kepala Desa di Takalar Langgar Prokes Saat Kampanye
Lanjut Marhadi, dalam melaksanakan kegiatan apapun itu, harus ada rekomendasi dari satgas dan tetap mengacu pada prokes ketat, hanya kenyataan dilapangan masyarakat juga pada santai menyikapinya.
"Kami satgas covid 19 kabupaten takalar sudah sampaikan dalam rapat bersama, terkait semua kegiatan, harus ada rekomendasi dari satgas, tapi masyarakat santai menyikapinya" kata Marhadi.
Dikatakan Marhadi, Kalau mengacu kerekomendasi edaran sesuai level 2 kabupaten Takalar, semua kegiatan yang tidak mematuhi prokes akan dibubarkan.
"kami dibidang kesehatan sudah melaksankan tugas fungsinya, sekarang jika ada Kerumunan dan itu melanggar aturan maka itu tugas dari satpol PP dan Tni-Polri untuk menindakinya"tuturnya.
Masih Marhadi, Mengenai kerumunan yang terjadi pada Minggu tadi, satgas kabupaten akan melakukan rapat bersama terkait kegiatan Kampanye yang menimbulkan kerumunan, termasuk melayangkan surat kebawah untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru covid 19. (Wawan Setyawan/Fhm)