- Wawan Setyawan
Massa Calon Kepala Desa di Takalar Langgar Prokes Saat Kampanye
Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - Usai ditetapkan sebagai peserta calon kepala desa dan pencabutan nomor urut, sejumlah calon kepala desa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mulai bermanuver mencari dukungan.
Manuver politik yang dijalankan pun, berhasil menarik sejumlah dukungan dari para warga. Namun ironinya, para calon kepala desa justru diduga melanggar protokoler kesehatan dimasa pandemi.
Seperti halnya dua calon kepala desa di kecamatan Galesong yang terang terangan melanggar protokoler kesehatan saat kampanye terbuka dengan berkeliling desa bersama ratusan pendukungnya.
Selain menimbulkan kerumunan, massa Cakades juga ada yang tidak memakai masker.
Salah satu calon kepala desa yang dikonfirmasi terkait kampanye terbuka yang dilaksanakan hari ini, mengaku bahwa seluruh calon kepala desa di desa galesong, kecamatan galesong, kabupaten takalar melakukan kampanye secara terbuka dengan berkeliling desa. Minggu (17/10).
"Benar, tadi itu lima calon kepala desa di desa galesong, kecamatan galesong melakukan kampanye terbuka, dengan berkeliling desa," tutur Risal Rani, salah satu Cakades galesong.
Terkait kerumunan yang ditimbulkan saat kampanye, Risal Rani menjelaskan bahwa, Antusias pendukung para calon kepala desa tidak bisa di bendung, sehingga sulit menjaga jarak.
"Semangat para pendukung tidak bisa di bendung, jadi kami sulit mengantisipasi terjadi kerumunan, karena jumlah pendukung sangat banyak" tuturnya.
Meskipun begitu, Risal Rani mengungkap bahwa sebisa mungkin dirinya tetap mematuhi protokoler kesehatan dengan mengenakan masker saat berkampanye keliling desa.
Selain di Desa galesong, kampanye terbuka juga digelar di Desa Galesong Baru, Dimana suasana kampanye para calon kepala desa juga melanggar protokoler kesehatan.
Selain tidak menjaga jarak, para pendukung Cakades juga ada yang tidak memakai masker sambil berkeliling desa galesong baru.
Menanggapi kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru covid 19 diperhelatan Pilkades serentak yang berlangsung di kabupaten takalar, satgas covid 19 kabupaten takalar angkat bicara.
Marhadi, tim bidang kesehatan satgas covid 19 sekaligus ketua PublIc Safety Center 119 kabupaten takalar, mengaku jauh sebelumnya telah menyampaikan pemerintah kecamatan sampai di tingkat desa dan kelurahan agar setiap ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, harus ada rekomendasi dari satgas.
"Kami sudah sudah menyampaikan, bahkan Menyurati kecamatan sampai di tingkat desa dan kelurahan agar setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan, harus ada rekomendasi dari satgas" Jelas Marhadi, ketua tim bidang kesehatan satgas covid 19 kabupaten takalar.
Lanjut Marhadi, dalam melaksanakan kegiatan apapun itu, harus ada rekomendasi dari satgas dan tetap mengacu pada prokes ketat, hanya kenyataan dilapangan masyarakat juga pada santai menyikapinya.
"Kami satgas covid 19 kabupaten takalar sudah sampaikan dalam rapat bersama, terkait semua kegiatan, harus ada rekomendasi dari satgas, tapi masyarakat santai menyikapinya" kata Marhadi.
Dikatakan Marhadi, Kalau mengacu kerekomendasi edaran sesuai level 2 kabupaten Takalar, semua kegiatan yang tidak mematuhi prokes akan dibubarkan.
"kami dibidang kesehatan sudah melaksankan tugas fungsinya, sekarang jika ada Kerumunan dan itu melanggar aturan maka itu tugas dari satpol PP dan Tni-Polri untuk menindakinya"tuturnya.
Masih Marhadi, Mengenai kerumunan yang terjadi pada Minggu tadi, satgas kabupaten akan melakukan rapat bersama terkait kegiatan Kampanye yang menimbulkan kerumunan, termasuk melayangkan surat kebawah untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru covid 19. (Wawan Setyawan/Fhm)