- Istimewa
Agnes Ditetapkan jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Agnes (15) kekasih Mario Dandy (20) yang diduga menjadi pemicu dalam penganiayaan terhadap David Ozora (17) status hukumnya meningkat jadi anak yang terkonflik dengan hukum.
“AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah meningkat statusnya jadi anak yang terkonflik dengan hukum,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
“Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak dibawah terhadap anak yang di bawah umur ini tidak boleh dibilang tersangka,” tambahnya.
Hengki namun tidak merinci berapa ancaman hukuman yang mungkin diterima oleh Agnes, pacar dari Mario Dandy tersebut.
“Tentang ancaman maksimal nanti ahli pidana yang akan menyampaikan karena di sini sekali lagi rekan-rekan sekalian secara formil terhadap anak di bawah umur tuh ada perlakuan yang berbeda,” katanya.
Awal Kasus Mario dan David
Mendadak seorang anak pejabat pajak mendadak viral di media sosial Twitter. Anak pejabat pajak itu disebut suka pamer kekayaan dan telah menganiaya seseorang.
Mengutip akun Twitter @ru*h*lm*an*, disinyalir nama anak pejabat Eselon II itu adalah Mario Dandy Satriyo.
Dia disebut menganiaya laki-laki di bawah umur bernama David. Kronologi penganiayaan itu bermula tanggal 20 Februari 2023 lalu.
Saat itu, David dihubungi via WhatsApp oleh mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar.