Terbukti kuras dana nasabah hingga Rp8,7 miliar, Kepala BRI Unit Kayu Aro, Kerinci, Jambi akhirnya dipedat. Tindakan itu diambil setelah YSW, Kepala Unit Bank
Pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Kamis siang (6/07/2023), melakukan penyegelan terhadap aset milik tersangka Yogi Swandra alias YSW yang saat ini terjerat