Di hadapan sejumlah pejabat Korea Selatan dan ratusan warga Yeongdeok Shin Tae-yong pernah menyampaikan komitmennya soal Timnas Indonesia. Peristiwa itu terjadi
Diam-diam, pelatih Shin Tae-yong sudah mendapat pekerjaan baru di Korea Selatan. Padahal, baru sebulan STY didepak dari Timnas Indonesia dan mudik ke Yeongdeok.
Belum genap sepekan balik ke Korea Selatan usai didepak dari kursi kepelatihan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dikabarkan tidak lagi bekerja sebagai pelatih.
Di hadapan pejabat Korea Selatan dan ratusan warga Yeongdeok Shin Tae-yong pernah menyampaikan komitmennya soal Timnas Indonesia. Pada bulan Juli 2024 Shin Tae-
Shin Tae-yong akhirnya dengan tegas menjawab rumor yang beredar soal dirinya akan kembali melatih Korea Selatan dan meninggalkan Timnas Indonesia. Namun nyata-
Di kota kelahirannya Shin Tae-yong dengan bangga memperkenalkan dirinya sebagai pelatih Timnas Indonesia. Juru taktik berusia 53 tahun itu mendapat penghargaan
Shin Tae-yong akhirnya menjawab rumor yang beredar soal dirinya yang disebut-sebut kembali mendapat untuk melatih Timnas Korea Selatan. Pelatih berusia 53 tahun
Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA