News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Negara Malaysia

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Lima Warga Negara Malaysia

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Lima Warga Negara Malaysia

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh mendeportasi lima warga negara Malaysia yang melanggar izin tinggal di Indonesia, Kamis (21
Nahas, WNA Malaysia Terseret Arus di Pantai Diamond Saat Hendak Menolong Wisatawan

Nahas, WNA Malaysia Terseret Arus di Pantai Diamond Saat Hendak Menolong Wisatawan

Korban  dilaporkan hilang terseret arus ketika berusaha menolong dua orang wisatawan lainnya yang terbawa arus di Diamond Beach, pada Selasa (27/12/2022) siang.
Pecandu Berat, Dua Warga Malaysia Bawa Narkoba Ditangkap Petugas Bea Cukai 

Pecandu Berat, Dua Warga Malaysia Bawa Narkoba Ditangkap Petugas Bea Cukai 

Petugas Bea Cukai Kualanamu mengamankan dua warga Malaysia yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan lainnya di Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang.
Alasan Pernikahan, KJRI Catat 49 WNI Pindah Kewarganegaraan Jadi Warga Malaysia

Alasan Pernikahan, KJRI Catat 49 WNI Pindah Kewarganegaraan Jadi Warga Malaysia

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak mencatat sejak 2020 hingga saat ini, 49 warga negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan menjadi warga Malaysia, salah satu alasannya karena pernikahan antara warga negara Indonesia dan Malaysia.
WNA Bisa Memperoleh KTP Elektronik, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

WNA Bisa Memperoleh KTP Elektronik, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan alasan pemberian KTP elektronik (KTP-el) kepada warga negara asing (WNA).
Ditinggalkan Ibunya yang WNI dari Bayi, Rohana Ditawari Kewarganegaraan Malaysia & Indonesia

Ditinggalkan Ibunya yang WNI dari Bayi, Rohana Ditawari Kewarganegaraan Malaysia & Indonesia

Dubes RI di Kuala Lumpur, Hermono, menerima kunjungan Rohana Abdullah (22), gadis yang sejak usia dua bulan ditinggal ibunya ke Indonesia kemudian dipelihara warga keturunan China.
Ditinggalkan Ibunya yang WNI dari Bayi, Rohana Akhirnya Dapat Status Kewarganegaraan dari PM Malaysia

Ditinggalkan Ibunya yang WNI dari Bayi, Rohana Akhirnya Dapat Status Kewarganegaraan dari PM Malaysia

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri telah menghubungi Rohana Abdullah (22), gadis keturunan Indonesia yang ditinggalkan ibunya sejak bayi, untuk diberi status kewarganegaraan dan kartu identitas diri.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT