News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pecandu Berat, Dua Warga Malaysia Bawa Narkoba Ditangkap Petugas Bea Cukai 

Petugas Bea Cukai Kualanamu mengamankan dua warga Malaysia yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan lainnya di Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang.
Kamis, 1 September 2022 - 14:56 WIB
Dua Warga Malaysia membawa narkoba ditangkap Petugas Bea Cukai di Bandara KNIA.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Sukri

Deliserdang, Sumatera Utara - Petugas Bea Cukai Kualanamu mengamankan dua warga Malaysia yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Rabu (24/8/2022) di Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang.

Keduanya diamankan setelah kedapatan membawa narkoba sedikitnya 7 gram butiran kristal diduga metamphetamine, 1 ketamine, 5 butir obat-obatan diduga happy five, dan 15 butir pil mengandung methamphetamine. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita bekerjasama dengan pihak BNNP Sumut, dan juga Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan, mengamankan dua orang Warga Negara Malaysia. Keduanya diamankan saat memasuki ruangan pemeriksaan Imigrasi, petugas menemukan barang berbentuk kristal dari dalam tas pelaku," terang Elfi Haris, Kepala Kantor KPPBC TMP B Kualanamu, Kamis (1/9/2022) kepada tvOnenews.com.

Dari data manifes, dua pria warga Malaysia merupakan penumpang Air Asia dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan nomor penerbangan QZ-123, berinsial ENI bin Z (36) dan MN bin I (38). Mereka  diamankan saat tiba di Bandara Kualanamu, Rabu (24/8/2022).

Selain gelagat yang mencurigakan, pelaku juga kedapatan membawa satu tas koper berisikan hanya pakaian dalam wanita. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang dan wawancara singkat terhadap kedua penumpang.

"Jadi mereka berdua ini merupakan kontraktor dan arsitektur yang hendak mengerjakan proyek di Provinsi Aceh. Nah, terkait pakaian dalam, si pelaku E bin  Z mengaku itu untuk kekasihnya yang berdomisili di Kota Medan. Kita juga sudah merontgen keduanya. Apakah ada barang haram lainnya di dalam tubuh mereka, namun hasil tidak ada," tambah Elfi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, kedua WN Malaysia ini menjalani proses rehabilitasi di BNNP Sumatera Utara. Pihak Dirjen Malaysia juga sudah menghubungi keluarga kedua pelaku untuk dilakukan pemulangan apabila sudah selesai proses rehabilitasi.

Selain upaya penggagalan masuknya Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP), Bea Cukai Kualanamu juga berkomitmen untuk meningkatkan pegawasan terhadap pemasukan barang-barang impor ilegal. Seperti kosmetik dan obat-obatan ilegal yang tidak memiliki izin impor dan izin edar dari instansi terkait. (asr/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT