Polres Pesisir Barat menangkap seorang wanita mucikari berinisial DS (29) yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan manusia di Lingkungan Pasar Mulya, Kec
Tim Satreskrim Polres Kerinci menangkap mucikari dan pelaku prostitusi online di Sungaipenuh. Diamankan 1 mucikari dan 6 wanita, polisi mengungkap kasus TPPO.
Unit Reskrim Polsek Tambora mengungkap kasus prostitusi online yang menjajakan layanan jasa pemuas hawa nafsu bagi para lelaki hidung belang melalui Semprot.com