Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, wajib mengikuti program masa pengenalan lingkungan di Lapas Pondok Bambu sebelum dipindahkan ke Filipina.
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso dipindahkan dari Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul ke Lapas Pondok Bambu Kelas I Jakarta Timur pada Minggu (15/12) malam.
Mary Jane Veloso terpidana mati kasus narkoba jenis heroin. Mary Jane ditangkap pada April 2010 di bandara Adisucipto Yogyakarta karena ia membawa 2,6 kg heroin
Mary Jane Veloso merupakan warga negara Filipina yang kedapatan membawa 2,6 kg heroin di Bandara Adi Sucipto pada tahun 2010. Meskipun sempat dijadwalkan untuk
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso menjadi bahan perbincangan di media sosial ketika kasus Teddy Minahasa naik Daun. Marry Jane tertangkap karena
Klub raksasa AC Milan naik ke peringkat ketiga Liga Italia setelah menang di Verona. Milan berada di bawah Napoli yang memimpin dan Atalanta di urutan kedua.
Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja.
Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League