"Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp10 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana dua bulan," kata Ketua Majelis Hakim PN Jombang.
Supir Vanessa Angel Tubagus Muhammad Joddy, resmi jadi tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda sebesar 24 juta rupiah
Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febry Ardiansyah
Crazy Rich Surabaya, Tom Liwafa sangat terpukul atas tewasnya Vanessa dan Bibi dalam kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk-Surabaya. Rencananya merekan akan bertemu
Pengacara Vanessa Angel, Milano, mengaku mempunyai firasat sebelum kliennya tersebut bersama suaminya Bibi Andriansyah tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas
Kendaraan yang ditumpangi Artis sinetron Vanessa Angel dan Suami, Bibi Ardiansyah, yang mengalami kecelakaan di tol Jombang, diketahui dikemudikan oleh Tubagus Joddy.
Kepolisian Resor Jombang, masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Lakalantas yang dikabarkan korbannya adalah artis sinetron Vanessa Angel & Suaminya.
Kecelakaan tunggal menimpa Vanessa dan Suami di ruas tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur. Berikut foto-foto sesaat setelah insiden kecelakaan tunggal tersebut terjadi
Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.