Bantuan Pangan Non Tunai Langsung di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, diduga dikorupsi koordinator dan pendamping kecamatan dengan cara memonopoli E-Warung hingga melakukan manipulasi harga. Mirisnya lagi sembako yang dijual menggunakan sembako dengan kualitas rendah, akibatnya 3400 penerima bantuan mengeluhkan kualitas pangan yang mereka terima.