Undang Undang Daerah Khusus Jakarta
Presiden Prabowo Subianto Tandatangani Revisi UU Daerah Khusus Jakarta, Ternyata Ini Isinyaâ¦
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang - Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Menkum: Jakarta Masih Ibu Kota, Namanya Juga Masih DKI Jakarta
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan ibu kota negara masih berada di Jakarta.
Memuat Konten Berikutnya...