News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ump Sumut

Pemkab Dairi Ajukan Kenaikan UMK Sebesar Rp 92.000 di Tahun 2024 

Pemkab Dairi Ajukan Kenaikan UMK Sebesar Rp 92.000 di Tahun 2024 

Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Dairi menggelar rapat pengupahan terkait perumusan Upah Minimum Kab
Pemprov Sumut Naikan UMP 3,67 Persen, Buruh: Kami Harapkan UMP Buruh Naik Sebesar 15%

Pemprov Sumut Naikan UMP 3,67 Persen, Buruh: Kami Harapkan UMP Buruh Naik Sebesar 15%

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, UMP Sumut yang hanya naik Rp99.822 menjadi Rp2.809.915. Adapun UMP Sumut 2023 lalu sebesar Rp2.710.493.
UMP Sumut Naik 3,67 Persen, PJ Gubernur Minta Perusahaan Terapkan Upah yang Telah Ditentukan

UMP Sumut Naik 3,67 Persen, PJ Gubernur Minta Perusahaan Terapkan Upah yang Telah Ditentukan

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,6 persen dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.
Jika Tidak Naik 15%, Buruh Sumut Minta PJ Gubsu Tunda Pentepan Upah Minimum Provinsi

Jika Tidak Naik 15%, Buruh Sumut Minta PJ Gubsu Tunda Pentepan Upah Minimum Provinsi

Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Willy Agus Utomo, meminta agar PJ Gubernur Sumut Hasanuddin jangan terburu - buru meneken penetapan UMP
Pemprov Sumut Tetapkan UMP 2023 Naik 7,45 Persen

Pemprov Sumut Tetapkan UMP 2023 Naik 7,45 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp2.710.493. Jumlah tersebut naik Rp187.883 atau sekitar 7,45% dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.522.609
Upah Minimum Provinsi Sumut 2022 Ditetapkan Sebesar Rp2.522.609

Upah Minimum Provinsi Sumut 2022 Ditetapkan Sebesar Rp2.522.609

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengesahkan penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2022 sebesar Rp2.522.609 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/746/KPTS/2021.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT