Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menjadi kebangkitan dan pijakan dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan akses terhadap tanah dan sumber daya alam.
Kemaker optimis keberadaan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mampu mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
DPR akan merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) tetap berlaku pasca-putusan Mahkamah Konstitusi.