ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
DPR RI akan revisi UU 12/2011 pasca-Putusan MK terkait Ciptaker
Sumber :
  • ANTARA FOTO

DPR RI Segera Revisi UU Cipta Kerja Pasca-Putusan MK

DPR akan merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Senin, 29 November 2021 - 14:34 WIB

Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, DPR akan merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Apa yang dianggap inkonstitusional menjadi konstitusional maka DPR akan menjalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami akan merevisi UU Nomor 12 Tahun 2011, untuk menormalkan frase Omnibus Law sehingga UU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi konstitusional," kata Firman dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Firman mengatakan, dalam salah satu amar Putusan MK tersebut disebutkan bahwa UU Ciptaker dianggap inkonstitusional karena Indonesia tidak mengenal Omnibus Law. Dia mengatakan, dirinya sebagai salah satu orang yang membahas UU tersebut di DPR tidak pernah ada frase Omnibus Law dalam UU Ciptaker. "Omnibus Law itu gagasan para ahli saat diskusi di Baleg untuk mengatasi terjadinya tumpang tindih regulasi sehingga menyebabkan pembangunan tidak berjalan. Namun Putusan MK ini harus dijalankan," ujarnya.

Firman mengatakan, pasca-Putusan MK itu, DPR RI akan merevisi UU Nomor 12 Tahun 2011 dan sebaiknya pemerintah menyesuaikan amar putusan dengan menyempurnakan redaksionalnya. Menurut dia, revisi UU 12 Tahun 2011 akan diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2022 sehingga norma Omnibus Law dapat dinormakan dalam UU tersebut. "Baleg akan menggelar Rapat Pimpinan dan akan diusulkan agar UU Nomor 12 Tahun 2011 masuk dalam Prolegnas sehingga norma Omnibus Law dapat dinormalkan dan UU Cipta Kerja menjadi konstitusional," katanya. (ari/ant)  

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Tempat Wisata Jakarta Murah Tapi Nggak Murahan: Dari TMII Sampai Hutan Kota GBK, Yuk Jelajah!

5 Tempat Wisata Jakarta Murah Tapi Nggak Murahan: Dari TMII Sampai Hutan Kota GBK, Yuk Jelajah!

Cari liburan murah meriah di Jakarta? Ini rekomendasi 5 destinasi wisata Jakarta yang seru, edukatif, hingga estetik. Tiket terjangkau, lokasi strategis, cocok untuk keluarga dan milenial!
Liburan ke Bandung Bawa Balita? Tiket Kereta Cepat Whoosh Gratis untuk Anak di Bawah 3 Tahun!

Liburan ke Bandung Bawa Balita? Tiket Kereta Cepat Whoosh Gratis untuk Anak di Bawah 3 Tahun!

Liburan ke Bandung makin hemat! Anak di bawah 3 tahun bisa naik kereta cepat Whoosh gratis tanpa kursi sendiri selama 10–13 Mei 2025.
Paus Leo XIV Terpilih, Ini Fakta Soal Penghasilan Pemimpin Vatikan

Paus Leo XIV Terpilih, Ini Fakta Soal Penghasilan Pemimpin Vatikan

Paus Leo XIV resmi terpilih, publik kembali bertanya: apakah Paus digaji? Ternyata, Paus tak terima gaji, dan hidupnya ditanggung oleh Vatikan sepenuhnya.
Transaksi Kripto Capai Rp32,45 Triliun per Maret 2025, Ini Penjelasan OJK

Transaksi Kripto Capai Rp32,45 Triliun per Maret 2025, Ini Penjelasan OJK

OJK catat transaksi kripto Indonesia capai Rp32,45 triliun per Maret 2025. Investor tembus 13,71 juta. Ini faktor pendorongnya.
Blak-blakan sebut Hercules Bisa Jadi Inspirasi, Seorang Dokter Beberkan Tingkah Ketum GRIB Saat Ini

Blak-blakan sebut Hercules Bisa Jadi Inspirasi, Seorang Dokter Beberkan Tingkah Ketum GRIB Saat Ini

Di tengah polemik Hercules, mencuat pula pernyataan seorang dokter yang menyebutkan Hercules bisa jadi inspirasi semua orang dan ia beberkan tingkahnya saat ini
Meski Persija Jakarta Pincang Tanpa Pelatih Kepala, Bali United Tetap Was-was Kebangkitan Macan Kemayoran

Meski Persija Jakarta Pincang Tanpa Pelatih Kepala, Bali United Tetap Was-was Kebangkitan Macan Kemayoran

Bali United tidak akan meremehkan Persija Jakarta saat laga pekan ke-32 Liga 1 Indonesia 2024/2025 di Jakarta International Stadium, Sabtu (10/5/2025).

Trending

Terungkap, Tabir Baru Kasus Hasto, Penyidik KPK Beberkan Keterlibatan Firli Bahuri soal OTT

Terungkap, Tabir Baru Kasus Hasto, Penyidik KPK Beberkan Keterlibatan Firli Bahuri soal OTT

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap tabir baru kasus Hasto Kristiyanto, yang merupakan eks Sekjen PDIP.
Buka-bukaan, Dedi Mulyadi Cs Tak Disangka Ternyata Punya Rencana Terselubung Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025

Buka-bukaan, Dedi Mulyadi Cs Tak Disangka Ternyata Punya Rencana Terselubung Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mempunyai rencana untuk Persib Bandung usai menjadi juara Liga 1 Musim 2024/2025. Simak informasi selengkapnya.
8 Syarat Sah Wudhu yang Wajib Diketahui, Wanita Sering "Kecolongan" Soal Make Up dan Skincare

8 Syarat Sah Wudhu yang Wajib Diketahui, Wanita Sering "Kecolongan" Soal Make Up dan Skincare

Begitu pentingnya wudhu dalam Islam, maka setiap Muslim wajib memahami syarat sah wudhu agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Terutama bagi wanita yang suka gunakan make up. Oleh sebab itu, Ustazah Aisyah Farid mengingatkan pentingnya hapus make up sebelum wudhu.
Teco Tak Malu-malu Beberkan Nasib Kepelatihan di Liga 1 Indonesia, Siap Arsiteki Persija Jakarta?

Teco Tak Malu-malu Beberkan Nasib Kepelatihan di Liga 1 Indonesia, Siap Arsiteki Persija Jakarta?

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengungkap nasib kepelatihannya di Liga 1 Indonesia seusai putus kontrak akhir musim 2024/25.
Polisi Tangkap Preman Berkedok "Debt Collector" Kendaraan di Bogor

Polisi Tangkap Preman Berkedok "Debt Collector" Kendaraan di Bogor

Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap sembilan pelaku tindak pidana premanisme berkedok debt collector kendaraan yang beroperasi di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon Banten

Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon Banten

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan sebanyak 2,9 ton daging babi hutan ilegal yang tidak dilengkapi sertifikat karantina di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Cilegon, Banten, Jumat (09/05/2025).
Sambut Libur Waisak, KAI Sumut Sediakan 51.880 Tiket Kereta Api

Sambut Libur Waisak, KAI Sumut Sediakan 51.880 Tiket Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyediakan sebanyak 51.880 tiket kereta api (KA) untuk sambut libur panjang akhir pekan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT