Hukum membangun masjid dari meminta uang sumbangan di tengah jalan menurut Buya Yahya menyampaikan itu tidak diharamkan. Akan tetapi selagi masih ada cara lain
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pemalakan dengan dalih sumbangan ogoh-ogoh, yang beberapa waktu sempet viral di media sosial, dimana ulah pelaku sempet terekam CCTV salah satu korban.