Dalam penjelasannya, Buya Yahya mengatakan kalau tutup mata sering dilakukan kala seseorang kesulitan untuk fokus atau khusyuk. Kata Buya Yahya boleh merem asal
kesulitan khusyuk saat shalat, apakah boleh?. Hal ini dijelaskan Buya Yahya sebab katanya sering dilihat kala shalat berjamaah di Masjid. Simak penjelasannya...
Tutup mata saat shalat bisa jadi salah satu cara seseorang untuk khusyuk saat beribadah. Hal ini memicu pertanyaan, apakah diperbolehkan? Kata Buya Yahya selama
Sebab dalam praktiknya, terkadang muncul begitu gangguan berupa pikiran lain saat seseorang terdiam. Hal itu juga umum terjadi saat shalat kata Buya Yahya jadi
Jadi salah satu kewajaran, kata Buya Yahya seseorang merem untuk dapatkan kekhusyukan. Sebagaimana, diketahui menunaikan ibadah shalat itu kewajiban umat muslim
Tutup mata kala shalat bisa jadi salah satu cara seseorang untuk khusyuk saat beribadah. Hal ini tentu jadi perhatian, apakah diperbolehkan Islam? Buya Yahya...
setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda untuk mendapatkan kekhusyukan dalam shalat. Termasuk ada orang yang memejamkan mata ketika shalat lebih khusyuk.
Seorang jamaah bertanya mengenai hukum shalat sambil menutup mata agar menjadi lebih khusyuk. Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS.
Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.