Tunarungu Bengkulu Diperkosa
Empat Terdakwa Kasus Asusila di Bengkulu Divonis Penjara 6 Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada empat terdakwa dalam perkara persetubuhan terhadap gadis tunarungu.
Memuat Konten Berikutnya...