GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Terdakwa Kasus Asusila di Bengkulu Divonis Penjara 6 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada empat terdakwa dalam perkara persetubuhan terhadap gadis tunarungu.
Kamis, 30 Maret 2023 - 16:19 WIB
Keempat terdakwa divonis enam tahun penjara. ANTARA/Anggi Mayasari
Sumber :
  • Antara

Bengkulu, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada empat terdakwa dalam perkara persetubuhan terhadap gadis tunarungu berusia 17 tahun beberapa waktu lalu.

Keempat terdakwa yang ditangkap oleh anggota Polresta Bengkulu pada September 2022 tersebut yaitu, LU (48), AG (38), MU (47) dan MY (21).
 
"Para terdakwa yaitu Lu (48), Ag (38), Mu (47) dan My (21) divonis enam tahun penjara karena terbukti bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Lia Giftiyani di Kota Bengkulu, Kamis (30/3/2023).
 
Selain itu, keempat terdakwa tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar karena melanggar Pasal 81 UU 35 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
 
Penasihat Hukum (PH) keempat terdakwa, Hafitterullah, mengatakan, bahwa keempat terdakwa sebelumnya dituntut sama oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkulu yakni selama 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
 
"Kita akan koordinasikan dahulu atas putusan enam tahun dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan Mejelis hakim kepada keempat terdakwa," ujar dia.
 
Sebelumnya, keempat terdakwa ditangkap setelah adanya laporan korban pada keluarga. Pihak keluarga pun melapor ke Mapolresta Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit PPA, Ipda Arnita Nainggolan menyebutkan, bahwa kasus tersebut bermula saat korban berhubungan suami istri dengan tersangka MY dan direkam oleh MY.
 
"MY mengancam korban akan menyebarkan video tersebut dan para tersangka setelah melakukan tindak asusila itu membayar sejumlah uang baik kepada korban langsung ataupun kepada MY," terang dia.
 
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada orang lain. Akibat kejadian tersebut korban pun mengalami trauma dan ketakutan.

Diketahui, dua dari terdakwa, MU (47) dan MY (21) merupakan penyandang disabilitas tunarungu. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT