Aparat kepolisian mengamankan seorang pegawai swasta inisial YB (43), warga Dusun Cangkring, Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul usai ketahuan terlibat tindak pidana perjudian online
Polres Malang, berhasil mengungkap 16 kasus perjudian dan mengamankan 17 tersangka selama pelaksanaan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia
Polisi mengungkap kasus judi online dengan dua orang pelaku yang ditangkap. Mereka adalah perempuan berinisial NA (42) dan laki-laki berinisial CAS (40) yang dibekuk di dua lokasi berbeda, yaitu di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Selain menangkap terduga pelaku, petugas operasi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti HP yang digunakan dalam menjalankan praktek judi togel online.
Petani kakao di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) nekat nyambi sebagai bandar togel online, tidak berkutik saat ditangkap polisi, Jumat (20/1/2023). Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman mengatakan 2 orang bandar togel ini ditangkap di Kecamatan Papalang, berdasarkan informasi warga.
Sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat komitmen perangi judi
Kasus perjudian di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta semakin memprihatinkan. Tak hanya melibatkan orang dewasa namun perjudian menyasar di kalangan pelajar.
Satreskrim Polres Demak, Jawa Tengah, mengungkap enam kasus perjudian di Kabupaten Demak. 15 tersangka tertangkap bersama barang bukti tindak pidana perjudian.
Polres Pati, Jawa Tengah, mengungkap belasan kasus perjudian di Kabupaten Pati. Puluhan tersangka tertangkap bersama barang bukti tindak pidana perjudian.
Dua pelaku kasus perjudian di gerebek jajaran Satreskrim Polres Batu. Salah satu tersangka tersebut bernama AR (40) warga asal Desa Bayem, Kasembon, Kab Malang
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.