GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Penjudi Dibekuk Satreskrim Polres Pati, Uang Ratusan Juta Diamankan Sebagai Barang Bukti

Polres Pati, Jawa Tengah, mengungkap belasan kasus perjudian di Kabupaten Pati. Puluhan tersangka tertangkap bersama barang bukti tindak pidana perjudian.
Selasa, 6 September 2022 - 22:35 WIB
51 tersangka perjudian diamankan Petugas Satreskrim Polres Pati, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah – Satreskrim Polres Pati, Jawa Tengah, berhasil mengungkap belasan kasus perjudian di Kabupaten Pati. Hasilnya, puluhan tersangka tertangkap bersama barang bukti tindak pidana perjudian, beberapa diantaranya merupakan bandar judi online dan pengepul judi togel.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, puluhan orang ini ditangkap dalam kurun waktu bulan Agustus hingga awal September 2022 ini. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada sembilan belas kasus perjudian yang berhasil kami ungkap dengan lima puluh satu tersangka. Kasus perjudian terdiri dari judi kupon putih, dadu dan permainan kartu. Total barang bukti uang tunai yang kami amankan sebesar Rp 118.643.000,” kata Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, saat gelar kasus di aula Satya Arya Racana Polres Pati, Selasa (6/9/2022) sore.

“Kasus ini sudah kami lakukan proses penyidikan, dan perjudian ini juga masuk judi online ada 15 kasus,” lanjutnya.

Christian Tobing menjelaskan, pihaknya telah menyita alat-alat komunikasi termasuk pengembangan kasusnya. Karena mereka menggunakan sarana telekomunikasi termasuk website-website penyedia judi online.

” Kasus perjudian yang paling banyak yakni judi online dengan 15 kasus. Dengan barang bukti sebanyak lebih dari Rp 50 juta. Untuk jaringan ke luar negeri, akan kami kembangkan. Saat ini mereka yang tertangkap lima bandar dan pengepulnya,” ucap dia.

Tobing menambahkan, Perjudian online ini belum ada indikasi mempunyai jaringan ke luar negeri. Meskipun demikian, pihaknya akan mengembangkan kasus-kasus itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya berharap dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat kasus perjudian, karena pihaknya akan terus melakukan pengungkapan-pengungkapan kasus perjudian yang menjadi perintah Kapolri,” tegasnya.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (Arm/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT