News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tindak Pidana Pencurian

Kuras ATM Majikan hingga Rp500 Juta untuk Judol, Eks Sopir Divonis 4 Tahun Penjara 

Kuras ATM Majikan hingga Rp500 Juta untuk Judol, Eks Sopir Divonis 4 Tahun Penjara 

Majelis hakim menyatakan bahwa Bayu Ardiansyah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan pertama, melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP. Sementara itu, Yogi Esmemet dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP.
Mencuri di Salon Kecantikan, Seorang Pria Gasak Kipas Angin Hingga Catok Rambut

Mencuri di Salon Kecantikan, Seorang Pria Gasak Kipas Angin Hingga Catok Rambut

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa saat masuk pertama kali pelaku mengambil speaker aktif dan kipas angin hingga catok rambut dari dalam salon. 
Polsek Bangun Gelar Sidang Terbuka dan Restorative Justice untuk 32 Tersangka Pencurian Sawit

Polsek Bangun Gelar Sidang Terbuka dan Restorative Justice untuk 32 Tersangka Pencurian Sawit

Polsek Bangun, Simalungun, melakukan Restorative Justice terhadap 32 tersangka pencurian kelapa sawit sesuai dengan peraturan Kepolisian RI Nomor 8 tahun 2021.
Jelang Idul Adha Kawanan Pencuri Hewan Ternak Beraksi, 4 Diantaranya Tertangkap

Jelang Idul Adha Kawanan Pencuri Hewan Ternak Beraksi, 4 Diantaranya Tertangkap

Jelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriah, pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak marak terjadi di kabupaten Bengkulu Selatan. Empat orang berhasil ditangkap tim Satreskrim Bengkulu Selatan mereka merupakan kawanan pencuri hewan ternak (Curnak).
Reskrim Polres Aceh Tamiang Ungkap Dua Tindak Pidana Pencurian dengan Mengamankan Enam Tersangka Beserta Barang Bukti

Reskrim Polres Aceh Tamiang Ungkap Dua Tindak Pidana Pencurian dengan Mengamankan Enam Tersangka Beserta Barang Bukti

Satuan Reserse Polres Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian material pembangunan di Wilayah Hukum Polres Tamiang
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT