News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencuri di Salon Kecantikan, Seorang Pria Gasak Kipas Angin Hingga Catok Rambut

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa saat masuk pertama kali pelaku mengambil speaker aktif dan kipas angin hingga catok rambut dari dalam salon. 
Rabu, 31 Januari 2024 - 14:54 WIB
Anggota Satreksrim Polres Sumbawa Barat menangkap pelaku
Sumber :
  • erdika mukdir

Sumbawa Barat, tvOnenews.com - Seorang terduga pelaku pencurian di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, berinisial Y (32 tahun) berhasil ditangkap meski sempat berusaha kabur.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah salon kecantikan di Kota Taliwang. Modus operSinya masuk melalui lantai dua dan membawa sejumlah barang milik salon tersebut," Kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, IPTU Abi Satya Dharma W, Rabu (31/01/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa saat masuk pertama kali pelaku mengambil speaker aktif dan kipas angin hingga catok rambut dari dalam salon. 

"Setelah keluar membawa speaker dan kipas, ia kemudian masuk lagi dan mengambil perlengkapan kecantikan termasuk hairdriyer atau pengering rambut," ungkapnya. 

Dikatakan, pemilik salon yang mengetahui barang barangnya hilang, berdasarkan laporan karyawannya. Pemilik salon kemudian melapor ke Polres Sumbawa Barat. 

“Kasus ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim puma polres sumbawa barat, termasuk semua keterangan serta petunjuk-petunjuk yang didadap saat olah tkp akhirnya identitas dan keberadaan terduga diketahui. Dengan demikian tim puma langsung melakukan hunting dan berhasil mengaman terduga saat hendak lewat di Gang Santoana di Jalan Telaga Bertong Taliwang,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pengungkapan tersebut, selain terduga pelaku yang diamankan, beberapa barang bukti juga ikut serta diamankan diantaranya 1 unit spekear aktif, 1 buah kipas angin, 3 alat catok rambut, 1 hairdriyer, 1 unit curly, cctv hingga tabung gas elpiji 3kg.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya sesuai hasil introgasi. dengan perbuatan ini terduga diancam pasal 363 kuhp dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (irw/frd)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT