Tim Pidana Khusus Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Kejati Sumsel Menetapkan Enam Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman Atau Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada Pt Bss Dan Pt Sal
Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Kredit Rp1,1 Triliun di Bank Plat Merah
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.
Memuat Konten Berikutnya...