Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Pidsus Kejaksaan Tinggi Kejati Bengkulu Menyita Sebanyak 28 Bidang Tanah Milik Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kebocoran Pendapatan Asli Daerah Pad Mega Mall Dan Pasar Tradisional Modern Ptm Kota Bengkulu
Kejati Bengkulu Sita 28 Bidang Tanah dari Tersangka Korupsi Mega Mall
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyita sebanyak 28 bidang tanah milik enam tersangka kasus dugaan korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan pasar tradisional modern (PTM) Kota Bengkulu.
Memuat Konten Berikutnya...