Di tangah viralnya pemberitaan soal kasus Karyawati, Alfi Damayanti (AD) yang diajak staycation oleh bos perusahaan PT Ikeda di hotel membuat pihak perusahaan PT Ikeda buka suara melalui Kuasa hukum dan perwakilan perusahan di Kawasan Bintang Alam, Telukjambe, Kabupaten Kerawang, Sabtu (13/5/2023).
Kabar viral pabrik di Cikarang yang memberikan syarat perpanjangan kontrak tidak wajar pada karyawati sedang heboh diperbincangkan di media sosial. Syarat itu mengharuskan karyawati untuk staycation untuk berhubungan seks dengan atasannya untuk memperpanjang kontrak.