Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, melimpahkan empat orang tersangka kasus perdagangan orang (TPPO) terhadap 24 korban
Polda Metro Jaya mengungkapkan para tersangka dari Imigrasi menggunakan modus "fast lane" atau "fast track" (jalur cepat) untuk memperlancar keberangkatan para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual-beli ginjal sebelum diberangkatkan ke Kamboja.
Polisi telah menetapkan sebanyak 12 orang menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya ke luar negeri.
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menahan 36 orang tersangka dan menyelamatkan 28 korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah tersebut.
Polda Maluku dan Polres jajarannya berhasil menangkap sedikitnya 12 orang tersangka dari 10 Laporan Polisi terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan setelah satu bulan dibentuk, Satgas perdagangan orang telah menetapkan ratusan tersangka.
Ditreskrimsus melalui operasi siber, kembali berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terhadap pekerja migran yang dipekerjakan di Thailand.
Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus bergerak memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak terjadi di Indonesia.