IS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sekaligus pemerkosaan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman. Polisi temukan bukti baru ini..
Pegi Setiawan kini dapat menghirup udara bebas usai tak lagi mendekam di balik jeruji besi Ditreskrimum Polda Jawa Barat kala gugatan praperadilan dikabulkan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon ke Polda Jabar.
Tim hukum Polda Jawa Barat membeberkan hasil pemeriksaan tes psikologis forensik terhadap tersangka utama kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Pegi Setiawan.
Sidang Praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon telah bergulir selama dua hari di Pengadilan Negeri Bandung.
Praktisi hukum sekaligus salah satu pengacara tersangka Pegi Setiawan, Deolipa Yumara mengomentari ancaman obstruction of justice yang dialami Rudi Irawan.
Penegak hukum khususnya polisi dalam kasus Vina Cirebon saat ini semakin dipusingkan dengan dugaan adanya peradilan sesat seiring pengakuan para terpidana.
Ditreskrimum Polda Jabar bantah mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan dua sejoli Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana di Cirebon tahun 2016.
Video viral menunjukkan warga didominasi emak-emak merobohkan bersama-sama sebuah rumah. Diketahui rumah itu tempat tinggal pelaku pemerkosaan di Jeneponto.
Seorang siswi SMK di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu berinisial BL diduga menjadi korban pelecahan seksual. Ironisnya, tindak asusila yang dialami korban ters