Densus 88 Anti Teror tangkap seorang warga Desa Boro, kecamatan Kedungwaru, berinisial ES (41) terduga teroris yang tergabung dalam organisasi teroris AL Qaeda.
AA Bima, narapidana kasus teroris di Lapas Kelas II B Tulungagung, bebas murni. Napiter tersebut dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman 4 tahun.Â