News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Mafia

Masih Berstatus Terdakwa di PN Tondano, Dua Mafia Tambang Kembali Masuk Paksa di Lokasi Pertambangan PT. BLJ

Masih Berstatus Terdakwa di PN Tondano, Dua Mafia Tambang Kembali Masuk Paksa di Lokasi Pertambangan PT. BLJ

Kuasa hukum PT. BLJ, Widi Syailendra menegaskan terdakwa Arny Kumolontang dan Donal Pakuku kembali melakukan tindak pidana memasuki pekarangan (Lokasi Pertambangan) PT. BLJ secara paksa.
Eksepsi Terdakwa Mafia Tambang Ilegal Arny Kumolontong Ditolak

Eksepsi Terdakwa Mafia Tambang Ilegal Arny Kumolontong Ditolak

kasus dugaan mafia tambang ilegal Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara yang melibatkan 3 orang terdakwa kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tondano
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT