Polda Sumatera Utara akhirnya merilis 8 tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Jumat (8/4/2022).
Tim gabungan terdiri dari Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dan Serikat Pekerja Serikat Buruh se Sumatera Utara akan menyampaikan kesimpulan terkait dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia gelar konferensi pers kasus dugaan kerja rodi ala Terbit Rencana Peranginangin yang merupakan Bupati Langkat nonaktif, Sabtu (29/01/2022).