Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait dengan kasus Tanah Technopark oleh PT Hutama Karya Senilai Rp1,2 triliun.
PT Hutama Karya (Persero) berpotensi memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp11,471 triliun, jika putusan telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht van gewijsde).
Bus Surya Kencana jurusan Mataram-Sumbawa, terbalik di Dusum Cemboronan, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur, Minggu (19/5/2024) pukul 17.00 WITA.
TMMD yang digiatkan oleh Komando Resort Militer (Korem) 061/Surya Kencana melalui Komando Distrik Militer 0621/Kab Bogor, dengan membangun jalan penghubung dua kecamatan.