Diduga karena cemburu, seorang suami di Kota Madiun tega membunuh istri sirinya di pinggir jalan Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman Kota Madiun, Rabu (21/12) sekitar pukul 06.30 WIB.
Suami yang tega membunuh istri siri di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ini ternyata pernah menjalani hukuman di penjara selama satu tahun kasus percobaan perkosaan pada tahun 2019 lalu.