News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Cemburu Buta, Suami di Madiun Tega Bunuh Istri Sirinya

Diduga karena cemburu, seorang suami di Kota Madiun tega membunuh istri sirinya di pinggir jalan Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman Kota Madiun, Rabu (21/12) sekitar pukul 06.30 WIB.
Rabu, 21 Desember 2022 - 10:42 WIB
Seorang suami di Kota Madiun tega membunuh istri sirinya di pinggir jalan Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman Kota Madiun, Rabu (21/12) sekitar pukul 06.30 WIB.
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Madiun, Jawa Timur - Diduga karena cemburu, seorang suami di Kota Madiun tega membunuh istri sirinya di pinggir jalan Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman Kota Madiun, Rabu (21/12) sekitar pukul 06.30 WIB.

Warga baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar teriakan korban meminta tolong. Sementara, pelaku pun akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tadi pagi sekitar jam 6 saya mendengar ada orang teriak minta tolong, saat saya lihat wanita itu sudah tergeletak bersimbah darah, sementara laki-laki di sebelahnya langsung lari,” kata Aziz Subroto, saksi.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hermawan, korban dengan identitas YR (Yuni Ristiana) (44) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun ini tewas dengan sejumlah luka tusuk dibagian pinggang dan leher.

“Hasil pemeriksaan dan olah TKP tadi korban sudah dalam kondisi meninggal, ada sejumlah luka tusuk dibagian pinggang dan leher,” ujar Tatar.

Sementara selain melakukan olah TKP, petugas dari Satreskrim Polres Madiun Kota juga mengamankan sepeda motor milik korban di sebelahnya.

“Saat ini kita masih lakukan lidik, korban kita bawa ke kamar mayat RSUD Soedono untuk dilakukan visum,” imbuhnya.

Tatar menambahkan, peristiwa pembunuhan seorang wanita ini dilakukan oleh suami sirinya dengan identitas IS (Ismail Songge) (46) warga Jalan Trisula, Kota Madiun.

Usai melakukan pembunuhan pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres setempat. Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulilah pelaku tadi langsung menyerahkan diri ke Mapolres, senjata tajam yang dipakai pelaku juga sudah kita amankan sebagai bukti,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku tengah dilakukan pemeriksaan intensif di unit reskrim polres setempat. Polisi masih mengumpulkan saksi dan bukti guna mengungkap motif dari pembunuhan. (men/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT