Status Tanggap Darurat Bencana
Cuaca Ekstrem Picu Belasan Titik Bencana di DIY, Dua Warga Jadi Korban
Sebelumnya, BPBD DIY juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Yogyakarta melalui SK Gubernur DIY Nomor 346 Tahun 2025.
Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Angin Puting Beliung Terhitung 22-29 Februari 2024
Surat Keputusan Nomor 215 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 22 sampai dengan tanggal 29 Februari 2024.
Memuat Konten Berikutnya...